Jambret Ponsel Mahasiswi, Dua Pelajar Dijemput Polisi

Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (AFP)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menangkap dua pelajar. Mereka diketahui berinisial DS (14) dan WN (15) warga Desa Danau Rata, Sungai Rotan, Muaraenim, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman mengatakan, kedua pelajar itu ditangkap karena menjambret ponsel milik mahasiswi bernama Silvi (20), warga Dusun 2, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Minggu (12/1/2020).

Saat itu, kata Abdul, Silvi melintas di Jalan Sindur, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai. Tiba-tiba saja dia dipepet oleh kedua pelaku. Setelah dipepet, pelaku langsung mengambil ponsel milik korban dan melarikan diri.

BACA JUGA: Karyawati Counter Ditangkap karena Curi 4 Handphone untuk Tebus Motor yang Digadai

Korban yang tak terima, lanjut Abdul, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas kedua pelaku diketahui.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal