Jambret Lintas Kabupaten di Sumsel Tertangkap, Salah Satu Korbannya Tewas di Tempat

Dede Febriansyah
Husni Tamrin pelaku jambret beberapa kabupaten ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

"Pada saat kejadian para tersangka memepet motor korban. Pada saat itu korban sedang memegang ponselnya, sehingga saat ponsel korban ditarik korban langsung terjatuh dari motornya," katanya.

Saat kejadian, tambah Christopher, korban kemudian terjatuh dan kepalanya terlindas truk tronton sehingga korban langsung meninggal di tempat. "Barang bukti yang kita amankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam BG 5468 TP yang digunakan tersangka pada saat beraksi," katanya.

Sementara itu, tersangka Husni mengatakan, bahwa dirinya bertugas membawa motor. "Kami membawa dua motor dengan berboncengan, teman saya yang bertugas mengambil ponsel korban, namun kami tidak mengetahui saat korban terjatuh hingga korban dilindas truk dan meninggal dunia," katanya.

Usai menjambret, para tersangka kemudian menjual ponsel korban. "Uang hasil jual ponsel itu kami bagi rata," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka Husni dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkal Hoaks, Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Ilmu Kehumasan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 480, Sumsel 3 Orang

57 tahun lalu

Sumsel Antisipasi Dampak Fenomena La Nina pada Pertanian

57 tahun lalu

Kasus Suap Dodi Reza, KPK Periksa 6 Pejabat Muba di Mako Brimob Sumsel

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Minta Hakim Vonis 4 Terdakwa Masjid Sriwijaya 19 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal