Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rumah Tahfiz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan

Era Neizma Wedya
Kejari Musi Rawas menahan Sekretaris DPPPA atas kasus dugaan korupsi makan dan minum di rumah tahfidz. (Foto: MPI)

Dijelaskan Wenharnol, berdasarkan hasil penyidikan sementara untuk tersangka baru satu orang. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka lainnya.

Neti Herawati dijerat Pasal yang dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

8 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

14 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

17 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal