Jadi Pengedar Ganja, 3 Pria OKU Tak Berkutik Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

Antara
Tiga pengedar ganja di Kabupaten OKU ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya saat diinterogasi, tersangka RW mengaku membeli barang haram itu dari JS, warga Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.

"Tak mau buang waktu, anggota langsung mendatangi rumah tersangka JS dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti ganja sebanyak 1,4 gram," katanya.

Lalu polisi kembali menginterogasi JS dan berhasil mendapat informasi yang bersangkutan membeli ganja tersebut dari bandar bernama AP, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. "Saat ditangkap di rumah AP, kami menemukan daun ganja siap edar sebanyak 0,40 gram di rumahnya," katanya.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres OKU. "Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Pria Palembang yang Tega Bunuh Teman karena Utang Narkoba

57 tahun lalu

Satgas Covid-19: Setiap Hari Ada Pasien Meninggal di OKU

57 tahun lalu

Satgas Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di OKU Terjadi Sejak Pertengahan Juli

57 tahun lalu

PPKM Level 3, Seluruh Objek Wisata di OKU Ditutup

57 tahun lalu

Kabar Duka, Satu Nakes di OKU Selatan Meninggal Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal