Istri Sudah Tua, Kakek di OKU Perkosa Anak Tiri Selama 5 Tahun

Era Neizma Wedya
Seorang pria di OKU ditangkap dalam kasus pemerkosaan anak tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Seorang pria lanjut usia berinisial EK (62), di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi setelah memerkosa anak tirinya. Tindakan amoral itu terungkap setelah aksinya dipergoki adik korban.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syarafuddin, mengatakan tindak pemerkosaan yang dilakukan EK kepada anak tirinya berinisial LP (21) terakhir terjadi Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 04 00 WIB.

"EK ini masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan tersebut," katanya, Kamis (4/8/2022).

Akan tetapi, aksi itu kemudian dipergoki oleh adik laki-laki korban berinisian IN, yang terbangun karena mendengar suara berisik dari dalam kamar kakaknya. EK yang kaget langsung menghentikan perbuatannya dan meninggalkan korban.

"Perbuatan itu pun lalu diceritakan kepada ibu mereka, selanjutnya dilaporkan ke polisi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rakorwil Perindo Sumsel, HT Minta Jubir Pahami Visi Misi Partai Persempit Ketimpangan

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Siap Bangun Kekuatan Raih Kemenangan di Pemilu 2024

57 tahun lalu

DPP Minta DPW Perindo Sumsel Gaet Tokoh Masyarakat Hadapi Pemilu 2024

57 tahun lalu

Perindo Gelar Pelatihan Juru Bicara di Sumsel, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi, Sekjen: Bangun Keterbukaan agar Lebar Sayapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal