Istri Kerja Cari Nafkah, Pria Ini Cabuli Anak Tiri yang Berusia 5 Tahun

Dede Febriansyah
Seorang anak di Lahat dicabuli ayah tiri saat ibunya pergi bekerja. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung bergegas melaporkan kejarian itu ke Mapolsek Jarai. Berbekal laporan itu, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Bastian. 

"Tersangka Bastian berikut barang bukti berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek milik korban diamankan serta digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka Bastian dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Terendam Banjir usai Hujan, Begini Saran DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Seharga Rp8.300 per Kg, Bulog Beli 80.000 Ton Beras Petani Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Segera Panggil Petinggi BPD di Sumsel

57 tahun lalu

Bulog Pastikan Stok Beras untuk Sumsel dan Babel Aman

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Terendam Banjir di OKI Sumsel, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal