Israel Bebaskan Pemuda Palestina setelah 2 Bulan Mogok Makan

Syarifudin
Pemuda Palestina, Al-Ghadanfar Abu Atwan (28) akan dibebaskan dari penahanan Israel setelah mogok makan selama dua bulan. (Foto: Ist)

TEL AVIV, iNews.id - Israel akan membebaskan seorang warga Palestina yang ditahan setelah mogok makan lebih dari dua bulan atau tepatanya 65 hari. Warga bernama Al-Ghadanfar Abu Atwan (28) melakukan aksi protes tersebut karena dipenjara tanpa tuduhan atau pengadilan. 

Adik Al-Ghadanfar, Benazeer, dan pengacaranya, Jawad Boulos, membenarkan bahwa dia akan dibebaskan hari ini dan perintah penahanan administratif terhadapnya dibatalkan.

Keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan mengakhiri pemogokan sampai dia bersama keluarganya dan di luar penjara Israel.

Al-Ghadanfar telah ditahan pada Oktober 2020 dan dipenjara dalam penahanan administratif selama enam bulan.

Penahanan ini kemudian diperbarui, mendorongnya melancarkan mogok makan pada 5 Mei, dan sejak itu dia menolak semua bentuk makanan, termasuk vitamin dan suplemen.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Kerumunan, Polda Sumsel Ingatkan Warga Batasi Mobilitas saat Idul Adha

57 tahun lalu

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina, Ini Reaksi Tak Terduga Kedubes AS

57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Hadapi Hujan Lebat Disertai Angin

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Bertambah 38.391 Sehari, Sumsel Sumbang 296 Kasus 

57 tahun lalu

Tentara Israel Serang Penjara Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal