IRT yang Datang Bulan Dipaksa Oral Seks, Rampok Cabul Ditembak

Dede Febriansyah
Ilustrasi seorang pria merapok dan memaksa oral seks korbannya di Banyuasin. (Foto: Ist)

Saat dipaksa melakukan perbuatan itu, kata Ikang, korban tidak tinggal diam melainkan melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat tersangka emosi dan akhirnya melukai korban di bagian jari-jemari. "Korban sempat melawan saat dipaksa. Tersangka yang kalap kemudian melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban," kata Ikang.

Dari laporan korban polisi melakukan penyelidikan, Minggu (14/2) pukul 09.30 WIB melakukan penangkapan tersangka. "Tersangka sempat kabur ke Ogan Komering Ilir (OKI) usai melancarkan aksinya terhadap korban. Saat akan ditangkap di kediamannya dan dilakukan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. "Tersangka kini ditahan di mapolsek dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas tujuh tahun," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Gembira Bagi UMKM, Perbankan di Sumsel Dapat Tambahan Kuota KUR 2021

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 8.844, Sumsel Sumbang 57 Pasien

57 tahun lalu

Bank Sumsel Babel Gandeng Kejari Hadapi Debitur Nakal

57 tahun lalu

Detik-Detik Mobil Meledak saat Isi BBM di SPBU Musi Banyuasin Sumsel

57 tahun lalu

Mobil Meledak saat Isi Bensin di SPBU Musi Banyuasin, 3 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal