“Di lokasi diamanakan barang bukti berupa sabu seberat 3 gram dan timbangan elektrik, alat pengguna sabu serta uang sebesar Rp2 juta,” ucapnya.
Dia menuturkan, dari penggerebekan itu dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan F yang diketahui sebagai pengedar narkoba dalam pesta itu. Menurutnya, F berhasil ditangkap di Desa Koto Tinggi, Rambah.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi narkoba. Sementara mereka yang kita amankan telah di serahkan ke Polres Rohul,” katanya.