Ini Sopir Pikap Solar Ilegal yang Kecelakaan Picu 4 Rumah di Muba Terbakar

Antara
Sopir dan pemilik lahan sumur minyak ilegal menjadi tersangka kasus pikap pecah ban akibatkan empat rumah terbakar di Musi Banyuasin. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Warga di sekitar Jalan Lintas Tengah di Desa Ulak Teberau, Lawang Wetan, Muba pada Rabu (29/6/2022) siang gempar. Empat rumah di kiri dan kanan jalan terbakar hebat setelah mobil pikap pengangkut solar ilegal pecah ban dan memicu kebakaran hebat. 

Tidak hanya menghanguskan mobil dan empat rumah, arus lalu lintas Palembang - Lubuklinggau juga macet total karena badan jalan ditutupi api dan asap tebal. 

Polres Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengusut kasus ini hingga ditangkap tiga orang yang terdiri dari sopir, pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak. Ketiganya, telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan ketiga tersangka itu yakni Muhram (24) warga Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman selaku sopir mobil pengangkut solar ilegal. Selanjutnya, Zainal Abidin (50) dan Asrani (42), pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba. Ketuganya telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Jumat (1/7/2022).

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terlibat akitivitas pengeboran/perdagangan minyak secara ilegal.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Bertambah 2.167 Kasus, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Dapat 12.200 Vaksin PMK, Target Habis Dipakai 2 Juli

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Rayakan Milad Ke-3, Komunitas The Ultimate Woman Sumsel Membuat Nasi Minyak Sepanjang 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal