Ingin Rayakan Idul Adha, Lina Mukherjee Ajukan Permohonan ke Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee ajukan penundaan pelimpahan berkas karena ingin rayakan Idul Adha bersama keluarga. (Foto: Dede F)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik Polda Sumsel telah mengirimkan kembali berkas perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherje.

"Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap berkas perkara dan hasil ekspose, Kamis (22/6/2023) kemarin, maka berkas perkara itu dinyatakan lengkap dan dapat di P-21," ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Dijelaskan Vanny, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumsel sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel.

"Kita sekarang sedang menunggu penyerahan tersangka beserta barang buktinya dari pihak Polda Sumsel," katanya 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Perkara Lengkap, Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang Kasus Makan Babi

57 tahun lalu

Datangi Polda Sumsel, Lina Mukherjee Diminta Penyidik Jalani Tes Psikologi

57 tahun lalu

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Lina Mukherjee Segera Diadili di Kasus Penistaan Agama

57 tahun lalu

Terkait Lina Mukherjee, Sejumlah Ustaz Bakal Datangi Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sumsel terkait Konten Makan Babi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal