Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Lengkap, Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang Kasus Makan Babi
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Rayakan Idul Adha, Lina Mukherjee Ajukan Permohonan ke Polda Sumsel

Senin, 26 Juni 2023 - 16:46:00 WIB
Ingin Rayakan Idul Adha, Lina Mukherjee Ajukan Permohonan ke Polda Sumsel
Lina Mukherjee ajukan penundaan pelimpahan berkas karena ingin rayakan Idul Adha bersama keluarga. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee (33), tersangka dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE setelah mengunggah video makan babi dengan melafazkan bismillah ajukan penundaan pelimpahan berkas ke Polda Sumsel. Alasannya ingin merayakan Lebaran Idul Adha

Kuasa Hukum Lina Mukherjee, Andi Bashar mengatakan, kliennya tersebut tidak dilakukan penahanan lantaran telah mengajukan permohonan penundaan pelimpahan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

"Kami mengajukan surat permohonan agar dilakukan penundaan terhadap pelimpahan tahap dua ditunda karena saat ini klien kami dalam keadaan sakit," ujar Andi, Senin (26/6/2023). 

Selain karena sakit, lanjut Andi, permohonan penundaan pelimpahan juga lantaran kliennya tersebut ingin merayakan Idul Adha bersama keluarga. "Saya juga berhalangan hadir lantaran harus ke Makassar untuk merayakan Idul Adha di kampung halaman. Mohon dimaklumi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee, telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel dan segera jalani persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut