"Meski tanpa menggunakan kunci motor, pelaku mampu menghidupkan motor itu dengan menyambungkan antar kabel mesin," kata dia.
Motor itu kemudian dibawa kabur ke arah Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan untuk dijual.
Sementara itu, korban sadar motornya telah dicuri langsung melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung memburu pelaku.
"Petugas yang mendapat laporan adanya kendaraan hilang sesuai kreteria dari pelapor pun melakukan pencarian. Beruntung, petugas menemukan pelaku dan menghentikan kendaraan pelaku," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah sempat dipenjara dengan kasus pencurian dan berhasil membawa kabur kalung emas 24 karat seberat 10 gram.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Yamah R15 milik korban.