Inggris Investasi Rp7 Triliun di Indonesia untuk Atasi Perubahan Iklim

Dinar Fitra Maghiszha
Inggris bangun kemitraan dengan Indonesia mengatasi perubahan iklim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Inggris menjalin kemitraan bersama Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim. Inggris menanamkan investasi sebesar 350 juta Poundsterling atau setara Rp7 triliun kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Pengumuman kemitraan ini dilaksanakan di acara COP26, Glasgow, Skotlandia pada Rabu 3 November 2021 lalu saat Menteri Inggris untuk Urusan Pasifik dan Lingkungan Hidup Lord Goldsmith mengunjungi paviliun Indonesia di Glasgow bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

"Inggris senang dapat bergerak maju dengan kemitraan baru yang menarik senilai 350 juta poundsterling untuk sektor kehutanan dan tata guna lahan guna mendukung ambisi luar biasa Indonesia untuk menjadi carbon net sink pada tahun 2030," kata Direktur Urusan Pembangunan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Amanda McLoughlin dalam pernyataan resminya, Jumat (5/11/2021). 

Kemitraan Indonesia-Inggris mencari cara agar perdagangan dan mata pencaharian di sektor kehutanan dapat mendapat dukungan, sementara lingkungan tetap terlindungi dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

Indonesia membawa perspektif sisi penawaran, Inggris membawa perspektif dari sisi permintaan. Koordinasi yang erat dan pertukaran ide tersebut dinilai bakal mendukung Indonesia dalam ambisinya. 

"Inggris akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menentukan lokasi investasi berdasarkan kebutuhan, berkonsultasi dengan investor dan bisnis, organisasi multilateral dan pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan komunitas lokal," tutur pemerintah Inggris dalam siaran pers.

Pemerintah Inggris melalui kedutaan mengatakan bahwa melalui program kemitraan sektor kehutanan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan (Multi-stakeholders Forestry Programme/MFP), Indonesia telah mereformasi perdagangan kayu dengan membangun sistem nasional untuk pemantauan kepatuhan dan penelusuran yang dikenal dengan istilah SVLK, beserta audit dan pemantauan pihak ketiga yang dipimpin oleh organisasi masyarakat sipil.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendekati Nol Kasus, Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 1 Orang

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Modal Kerja BSB Berlanjut

57 tahun lalu

KLHK Lepas Liarkan Elang Jawa di Kawasan Hutan Gunung Semeru 

57 tahun lalu

KLHK dan Polda Aceh Ringkus 3 Penjual Kulit Harimau

57 tahun lalu

Ali Topan, Pemuda Inspiratif asal Pinrang Terima Anugerah Kalpataru dari KLHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal