Ingat, ASN di Sumsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Dede Febriansyah
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Stasiun Kertapati Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinasmudik Lebaran. Larangan ini untuk ASN Pemprov Sumsel dan kabupaten-kota.

"Saya minta kesadaran penuh para ASN di Sumsel agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk keperluan mudik selama lebaran nanti,” ujar Herman Deru, Senin (18/4/2022).

Dijelaskan Deru, larangan penggunaan mobil dinas sebagai angkutan mudik pribadi tersebut bukan hanya di lingkup Pemprov Sumsel, akan tetapi untuk semua daerah di 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumsel.

"Saya minta bupati dan wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.350 Narapidana di Sumsel Belum Punya NIK, Kemenkumham Koordinasikan dengan Dukcapil

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 2 Pembuat Narkoba, 43 Orang Pengedar

57 tahun lalu

Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Sumsel 

57 tahun lalu

Warga Sumsel Diimbau Waspada Produk Kedaluwarsa Jelang Lebaran

57 tahun lalu

Menteri PUPR Pastikan Tol dari Lampung - Sumsel Siap Dilalui Pemudik 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal