Ibu Guru yang Ditangkap Jelang Magrib Kasus Korupsi Dana Bos Didakwa 20 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana BOS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Kamis (28/10/2021). (Foto: Antara)

Dalam pasal yang didakwakan jaksa itu menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp200 juga dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya terdakwa mantan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 79 Jalan Panca Usaha nomor 50 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang diketahui telah ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang selama setahun Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor 01/L.6.10/Fd.1/Pidsus/12/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Ia ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Tim menangkap terdakwa di tempat persembunyiannya di Perumahan Bukit Indah Residance, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/9/2021) petang lalu dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Jalan Merdeka, Palembang.
​​​​

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang dan Sekitarnya Diprakirakan Hujan Disertai Angin

57 tahun lalu

Praktik Jual Beli Bayi di Palembang Terungkap, Anak Usia 40 Hari Hanya Rp5 Juta

57 tahun lalu

Imigrasi Palembang dan Muara Enim Percontohan Layanan Paspor Online

57 tahun lalu

Ikut Vaksinasi, Warga Dapat Sembako di Polsek Kertapati Palembang

57 tahun lalu

BPOM Sebut Peredaran Pangan Mengandung Zat Berbahaya di Palembang Menurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal