Hanya 3 Pekan, Polrestabes Palembang Tangkap 45 Tersangka Narkoba

Dede Febriansyah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memegang sejumlah barang bukti penangkapan sabu selama tiga pekan terakhir. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang terus memberantas peredaran gelap narkoba. Hanya dalam tiga pekan, polisi mengungkap 38 kasus dengan menangkap 45 tersangka. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1.721,56 gram sabu.

"Dari 45 tersangka ini, 10 tersangka di antaranya merupakan hasil ungkap kasus di jajaran Polsek. Sedangkan 35 tersangka lainnya dilakukan (Satres Narkoba) Polrestabes," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (18/8/2022).

Ngajib menjelaskan, barang bukti sabu sebanyak 1.721,56 gram tersebut, sebanyak 1 kg merupakan hasil penangkapan tiga tersangka yakni MK (28), NL (22) dan AJ (24).

Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Ruko Kopitiam, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Rabu (17/8/2022) malam. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 5 Teroris di DKI Jakarta, Jambi dan Sumsel

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Teroris di Jakarta, Sumsel dan Jambi

57 tahun lalu

Ratusan Polisi di Sumsel Kena Tilang, Terbanyak Anggota Samapta

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini 

57 tahun lalu

10 Terpidana Korupsi di Sumsel Terima Remisi Hari Kemerdekaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal