Hadiah Tahun Baru, UMP Sumatra Selatan Naik Cepek Ceng 

Antara
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Istimewa)


Dia menjelaskan, penerapan UMP baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021 segera disosialisasikan kepada buruh dan pihak perusahaan di provinsi ini.

“Jika ada pihak perusahaan yang keberatan dengan ketentuan UMP baru tersebut bisa mengajukan penangguhan kepada kami dengan menjelaskan alasannya secara rinci sehingga bisa dipahami dan diterima untuk ditangguhkan,” ujarnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Koimudin menjelaskan bahwa kenaikan UMP tahun 2021 dihitung berdasarkan inflasi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah di Kota Pagaralam dan tertinggi di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dengan adanya kenaikan UMP tersebut diharapkan kehidupan pekerja di provinsi ini cukup baik meskipun dalam kondisi sulit pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Terguling, 35 Personel Brimob Sumsel Masih Dirawat Intensif di Jambi

57 tahun lalu

Datangi Polda Sumsel, Simpatisan Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Terkait Habib Rizieq, Semua Jalan Menuju Polda Sumsel Ditutup

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pagaralam Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki hingga Terbakar di Muratara, 16 Tewas 4 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal