Hadapi Guru Ngaji Cabul, Orang Tua 3 Korban Minta Bantuan LBH

Bisrun Silvana
Advokat dari LBH PALI mendapatkan kuasa untuk mengawal kasus dugaan pencabulan. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  Sumsel. Kali ini, korbannya menimpa tiga anak perempuan yang masih berusia sembilan dan 10 tahun.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres PALI dengan barang bukti video pencabulan yang diduga dilakukan pria yang biasa mengajar ngaji. Namun hingga saat ini, terlapor masih berkeliaran dan bahkan kerap berpapasan dengan korban.

Terkait hal itu, Rabu (15/9/2021), dua  dari tiga orang tua anak yang menjadi korban mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI. Mereka bermaksud memohon pertolongan, atas kasus memalukan yang menimpa putrinya.

Di Kantor LBH PALI, yang berada di kawasan Jalan Merdeka Talang Ubi Pendopo, para warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi  disambut advokat dan paralegal.

Setelah menceritakan kronologis kejadian, mereka pun menandatangani Surat Kuasa Khusus pada LBH PALI, dan memohon agar perkara tersebut dapat dikawal hingga tuntas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Produksi Pertanian Sumsel Tetap Meningkat di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Herman Deru Janjikan Rp300 Juta untuk Atlet Sumsel Peraih Medali di PON Papua

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, BNNP Sumsel Tempat Korwil di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Percepat Penanganan Karhutla, Porli Luncurkan Aplikasi yang Menyempurnakan Songket Sumsel

57 tahun lalu

Nelayan di Sumsel Diimbau Waspadai Potensi Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal