Guru di Bengkulu 7 Kali Perkosa Siswi SMA, Modus Dijanjikan Nilai Bagus

Demon Fajri
Ilustrasi siswi SMA di Bengkulu diperkosa oknum guru sampai tujuh kali. (Foto: Shutterstock)

Menurutnya, kasus siswi SMA perkosa guru ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban di Polresta Bengkulu. Saat ini penyidiki masih mendalami kasus tersebut apakah ada korban lain atau tidak. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. 

"Perbuatan itu dilakukan di salah satu penginapan di Kota Bengkulu saat di luar jam sekolah. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Nava.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal