Gudang Narkoba Palembang Sudah Beroperasi 2 Bulan, Segini Sabu-Ekstasi yang Diedarkan

Dede Febriansyah
BNNP Sumsel mengungkapkan gudang narkoba di Palembang sudah beroperasi selama dua bulan. (Foto: Dede F)

"Tersangka RM yang ditangkap terlebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan. Selanjutnya, bekerja sama dengan BNNP Bangka Belitung, sehingga tersangka M juga berhasil ditangkap. Tersangka M inilah yang mengendalikan transaksi narkoba di TKP," katanya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada BNNP, rumah tersebut digunakan untuk bertransaksi narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2022. Terhitung sudah enam kali transaksi narkoba terjadi. 

Diungkapkan Joko, dalam rentang waktu dua bulan terakhir, tercatat sudah 35.000 ekstasi dan sembilan kilogram sabu yang diedarkan. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Provinsi Aceh, sedangkan ekstasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Barang haram ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya, kita juga mengamankan sejumlah BB berupa lima handphone, satu sepeda motor Honda Beat, dan satu mobil Toyota Rush," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 15 Maret: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 62 Orang

57 tahun lalu

BNN Temukan Gudang Narkoba di Kompleks Ternama Palembang, Bandar Besar Masih Dikejar

57 tahun lalu

Cegah Vaksin Terbuang, Wagub Sumsel Minta Bupati - Wali Kota Percepat Vaksinasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 10 Kg Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar, 46 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal