Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Begini Sikap PDIP

Kiswondari
Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari. Enam orang diamankan yang salah satunya ternyata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah yang merupakan mantan Bupati Bantaeng dua periode yang kemudian menjadi Gubernur Sulses dari PDI Perjuangan setelah menang pada Pilkada 2018. 

Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan mengatakan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1 × 24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

"Iya (menunggu KPK), karena 1 × 24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Beberkan Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah: Dia Tidak Melawan

57 tahun lalu

Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

57 tahun lalu

7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

57 tahun lalu

Cegah Paham Radikal dan Intoleransi, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal