Gubernur Herman Deru Bagikan 139.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Sumsel

Bambang Irawan
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan 139.000 sertifikat tanah yang masuk dalam Prona Tahun 2020 secara simbolis di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (9/11/2020). (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

"Program Prona ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Saya minta pihak-pihak yang berwenang untuk selektif agar program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mengambil keuntungan," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Pelopor mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah milik masyarakat di Sumsel dalam program Prona. Dalam pelaksanaannya ATR/BPN menggunakan metode sistematik lengkap melalui proses verifikasi.

Jika tanah tersebut tidak terdapat masalah, maka pihak ATR/BPN akan segera menerbitkan sertifikat tanah atas nama pemiliknya yang sah. Namun jika ditemukan masalah, pihaknya akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikannya. "Ketika selesai maka sertifikatnya akan kita terbitkan," katanya.

Dalam proses penerbitan sertifikat atas sebidang tanah, kata Pelopor, kerap kali ada kendala. Kendala itu di antaranya persoalan internal dalam keluarga, masalah batas tanah, hingga tumpang tindih kepemilikan yang menyebabkan klaim atas hak milik tanah dari berbagai pihak.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan, saat ini pemerintah akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota di Indonesia.

Setiap tahun, lanjut Presiden, target penyelesaian sertifikat selalu ditingkatkan. Pada tahun 2016, pemerintah menyelesaikan sebanyak 1,1 bidang, tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang dan tahun 2020 ini ditargetkan 7 juta bidang.

"Tahun 2020 ini kita targetkan 10 juta bidang. Namun karena pandemi ini kita turunkan menjadi 7 juta bidang. Targetnya di tahun 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikat. Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berduka! Ini Profil dan Warisan Alex Noerdin, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal