Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau

Dede Febriansyah
Polda Sumsel membongkar praktik penyelundupan sabu dalam lemari es. (Foto: Dede F)

"Dari hasil penggeledahan, anggota yang bertugas menemukan barang bukti berupa 10 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik Teh Cina dengan berat 10.000 gram atau 10 Kg," katanya.

Sementara untuk lemari es, kata Bambang, dijadikan pelaku untuk mengelabuhi petugas. "Sebanyak 10 kilogram sabu tersebut dimasukan para tersangka ke dalam kulkas ini," katanya.

Sementara itu tersangka Juliadi mengaku, saat beraksi dirinya beserta kedua rekannya dijanjikan upah sebesar Rp30 juta. "Kami dijanjikan upah sebesar Rp30 juta, tapi baru diberikan Rp10 juta dulu," katanya.

Selain menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut, Juliadi yang merupakan sopir ekspedisi barang juga dalam kesehariannya bekerja mengantarkan paket barang lainnya ke sejumlah provinsi.

"Kami sebetulnya dari Riau bertujuan ke Jakarta untuk ngambil barang. Sembari itu kami diminta untuk mengantarkan barang ini (sabu-sabu)," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BIN Daerah Sumsel Vaksinasi Narapidana dan Sipir Lapas Martapura

57 tahun lalu

Kabupaten OKU Sumsel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

57 tahun lalu

Hujan Sedang - Lebat Mengintai Sumsel, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Persiapan Lebaran, Jalan Nasional di Sumsel Butuh Perbaikan

57 tahun lalu

Jelang Arus Mudik, Dinkes Sumsel Percepat Vaksinasi Penguat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal