Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau

Dede Febriansyah
Polda Sumsel membongkar praktik penyelundupan sabu dalam lemari es. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan 10 kilogram (kg) yang diangkut sopir truk ekspedisi dari Riau. Untuk mengelabui polisi, sabu dalam jumlah besar tersebut tersimpan dalam lemari es atau kulkas.  

Selain menyita 10 kg sabu, polisi menangkap tiga tersangka."Ketiga tersangka yakni, Juliadi, Hafed Hasan dan Muhammad Jafar, yang tertangkap di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin," ujar Bambang, Jumat (15/4/2022).

Bambang Irawan menjelaskan, bahwa ketiga tersangka ditangkap beserta dengan kendaraan truk dan satu unit lemari es yang digunakan untuk menyimpan narkoba tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan perjalanan menuju wilayah Muba. Sehari setelahnya, tim melihat ada kendaraan truk yang dicurigai dengan nomor polisi BL 8707 N. Melihat gelagat yang aneh dari supir kemudian anggota melakukan pengejaran," katanya.

Setelah berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka, lanjut Bambang, selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap truk tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BIN Daerah Sumsel Vaksinasi Narapidana dan Sipir Lapas Martapura

57 tahun lalu

Kabupaten OKU Sumsel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

57 tahun lalu

Hujan Sedang - Lebat Mengintai Sumsel, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Persiapan Lebaran, Jalan Nasional di Sumsel Butuh Perbaikan

57 tahun lalu

Jelang Arus Mudik, Dinkes Sumsel Percepat Vaksinasi Penguat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal