Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Bupati Muba Dodi Alex Noerdin, KPK Sita Dokumen

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Kamis (21/10/2021). Penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin hingga Kantor Pemerintah Muba meliputi, ruang kerja Bupati, ruang kerja sekda serta ruang kerja bagian pengadaan setda. Kemudian, rumah dinas bupati dan rumah dari pihak terkait.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dia menuturkan, dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut tim berhasil mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Musi Banyuasin. Selanjutnya, dokumen serta alat elektronik itu akan dianalisa sebelum nantinya disita.

"Dari empat lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

17 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

30 hari lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal