Fredy menambahkan, seluruh mobilisasi TKA yang datang harus berkordinasi pihak kecamatan. Kecamatan pemerintah merupakan salah satu dari tim Pengawas orang asing (timpora).
"Kami datang ke sini untuk melakukan inspeksi terhadap WNA, tujuan datang apa? Kami juga berkoordinasi dengan manajemen PLTU terkait dokumen 38 WNA. Setelah diperiksa dokumennya cukup dan status 38 WNA ini untuk bekerja di PLTU," katanya.
Lebih lanjut Fredy mengatakan, TKA yang datang merupakan tenaga kerja skil. Mereka didatangkan dan diperuntukan untuk mejadi pendamping dan memberikan ilmu kepada tenaga kerja lokal yang non skil.
Sementara itu, Pimpinan PT GPEC Liu melalui ahli juru bahasa bernama Ali mengayakan, kedatangan TKA itu telah melalui prosedur yang ada. Mereka juga mendapat izin dari pemerintah.