Gegara Kakak Kandung Ditampar, Pria Ini Tikam Kepala Dusun hingga Tewas

Dede Febriansyah
Polres OKU Timur tangkap pelaku penikaman kepala dusun hingga tewas. (Foto: Dede F)

Pelaku yang tidak terima mendapat perlakuan tersebut langsung berdiri dan mencekik leher korban. Pelaku yang sudah emosi juga sempat melihat jika korban membawa senjata tajam di pinggangnya. 

"Pelaku yang sudah kalap akhirnya mengambil pisau milik korban dari pinggangnya lalu menusuk tubuh korban hingga tewas. Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku pun kabur ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku I," katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Timur. "Pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Sabu, Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polres OKU Timur Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

4 Jemaah Haji Sumsel Meninggal Dunia, Terbaru dari OKU Timur

57 tahun lalu

Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 24 Juni: Palembang Cerah, Hujan di Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal