Gegara Ditinggal Istri, Ayah di Muba Tega Gagahi Anak Kandung selama Setahun

Era Neizma Wedya
DW, ayah biadab yang menggagahi anak kandung selama setahun. (Foto: ERA NEIZMA)

MUBA, iNews.id - Seorang ayah berinisial DW (45), warga Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin tega menggagahi anak kandungnya sendiri selama satu tahun. Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka setelah istrinya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengatakan, ayah menggagahi anak kandungnya sendiri ini dilaporkan tanggal 15 Agustus 2021. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Musi Banyuasin menangkap pelaku. 

"Kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif," kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa (31/8/2021).

Hasil pemeriksaan, ujar AKP Ali Rojikin, pelaku mengakui persetubuhan terlarang tersebut. Pelaku DW mengaku melakukan aksi bejatnya sejak 2020. Aksi itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021.

"Pengakuan pelaku, ini (perkosaan terhadap anak kandung) terjadi karena sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya. Sehingga, pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali," ujar AKP Ali Rojikin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Berawal Loker Baby Sitter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal