Dirjen Dukcapil Nyamar Jadi Warga Urus Dokumen Kependudukan di Bogor, Ini yang Ditemukan

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyamar menjadi warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bogor. Dalam penyamarannya itu, Dirjen Dukcapil menemukan, petugas menerapkan sejumlah syarat tambahan saat warga mengurus dokumen kependudukan.

"Saya memonitor itu dari grup Whatsapp, Tiktok, dan Instagram. Ternyata masih ada daerah yang menambah persyaratan pengurusan dokumen kependudukan. Senin (30/8/2021) kemarin, saya menyamar ke Disdukcapil Kabupaten Bogor. Para petugas layanan nggak ada yang tau saya menyamar," kata Zudan, Selasa (31/8/2021).

Dia menyatakan, untuk membuat e-KTP di Kabupaten Bogor, sudah baik dan tidak ada syarat tambahan. Namun untuk membuat akta perceraian, ternyata ada syarat tambahan, yakni surat pengantar dari panitera pengadilan. Padahal ini tidak ada dalam aturan.

Kemudian, ujar Zudan, untuk membuat akta kematian, syaratnya semakin banyak. Antara lain, petugas minta fotokopi e-KTP pelapor, fotokopi e-KTP dua saksi. Lalu, akta kelahiran almarhum, akta kawin atau surat nikah almarhum. 

Petugas juga meminta surat keterangan ahli waris jika almarhum tidak punya akta kelahiran atau surat nikah. "Ini syarat tambahan untuk mengurus akta kematian (di Kabupaten Bogor). Kok banyak sekali," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cerita Roy Ahli Kunci Buka Brankas Isi Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul

7 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

14 hari lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

14 hari lalu

Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan Kemendagri, Menyesal Ciptakan Lagu Rendahkan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal