PALEMBANG, iNews.id – Seorang anggota TNI tewas dibunuh dengan senjata tajam di lokasi pesta pernikahan di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku membunuh korban Kopda Zeni karena memiliki utang Rp150 juta.
Korban tewas dianiaya pada Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang berdinas di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad) Martapura, Kabupaten OKU Timur ini, meregang nyawa dengan luka tusuk di bagian tangan, perut, dan kepala.
Usai menganiaya korban hingga tewas, pelaku Sumarlin alias Marlin (35), warga Desa Way Halom, Kecamatan Belitang, melarikan diri. Setelah buron selama dua hari usai kejadian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pembunuhan berencana. Tersangka mengaku membunuh korban karena memiliki utang sebesar Rp150 juta kepadanya.
“Selain adanya perkara utang piutang antara pelaku dan korban, motif dari penganiayaan ini karena salah paham di lokasi pesta pernikahan. Mereka sama-sama ribut di atas pentas saat pesta pernikahan,” kata Kapolda Sumsel saat merilis kasus pembunuhan tersebut di Mapolda Sumsel, Sabtu (2/2/2019).