PRABUMULIH, iNews.id – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fatmi Rohanayanti (20), akhirnya ditangkap Polres Muara Enim. Pelaku Upuzan Sairan (30) merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2010.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Muara Enim dibantu Satuan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pada Jumat malam (1/2/2019).
“Karena melawan dan ingin melarikan diri dari kejaran petugas, polisi terpaksa melakukan tindak tegas dengan menembak kedua kaki pelaku,” kata Afner, Sabtu (2/2/2019).
Afner mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan polisi pada tersangka yang menunggui sebuah lahan. Dia diketahui seorang residivis kasus Pasal 365 atat 3 KUHP atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati. Pelaku sudah menjalani hukuman di Nusa Kambangan selama kurang lebih sembilan tahun dan baru keluar dua tahun.
Untuk memastikan kecurigaan polisi pada residivis tersebut, Polres MUara Enim melibatkan Tim Laboratorium Forensi (Labfor) Polda Sumsel dan Tim Jatanras Polda Sumsel. “Tim selanjutnya memeriksa sperma di badan korban dan dibandingkan dengan laki-laki yang kami curigai. Hasilnya, spermanya identik dengan yang ada di tubuh korban. Dengan demikian tidak bisa lagi yang bersangkutan mengelak,” katanya.