Fakta-Fakta Mengejutkan Oknum PNS di Palembang Ditangkap Kasus Sabu

Firdaus
Oknum PNS berinisial NJ bersama tiga rekannya yang ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Firdaus)

"Tahun 2019 pernah direhab tujuh bulan. Menggunakan kembali rutin baru dua bulan terakhir," ujar NJ. 

4. Barang bukti sabu hingga alat hisap

NJ dan tiga kerabatnya tidak dapat berkutik karena polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari sisa pakai sabu seberat 0,19 gram, alat hisap berupa pirek dan bong, korek api dan sembilan plastik klip transparan. 

Kapolsek Sukarami Kompol Budi Sutrino menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, anggotanya melakukan penggerebekan pesta sabu yang dilakukan empat pria yang ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan. 

"Para tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Tersangka terancam Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolsek. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasien Covid-19 Asal Tangerang Dimakamkan di OKU Sumsel, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Covid-19 di Sumsel Bertambah 144 Kasus

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung

57 tahun lalu

Jelang Terbang ke Papua, 120 Atlet Sumsel Akan Terima Vaksin Tahap Kedua

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kawal Tim Medis Sukseskan Vaksinasi Sejuta Dosis per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal