Kemudian tersangka membawa uang dan perhiasan korban setelah memasukkan jenazahnya ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.
"Perhiasan korban belum sempat dijual tersangka, hanya saja uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya selama pelarian," ujar Kapolresta.
Saat konferensi pers kasus mayat dalam lemari, tersangka mengaku menyesali semua perbuatannya.
"Saya mohon maaf kepada keluarga korban," ucapnya.