Dukun Cabuli Ibu Muda di Lubuklinggau, Modus Pengobatan Mandi Kembang lalu Diraba-raba

Era Neizma Wedya
Dukun Cabuli Ibu Muda di Lubuklinggau, Modus Pengobatan Mandi Kembang lalu Diraba-raba (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian korban disuruh berlutut untuk dimandikan dengan air biasa. Lagi-lagi tersangka melecehkan korban.  

Peristiwa pencabulan terjadi kedua kalinya. Saat itu, tersangka dengan istrinya datang ke rumah orang tua korban di Lubuklinggau dengan maksud untuk membersihkan rumah dan tubuh korban.  Tidak terima dengan perbuatan dukun cabul itu, korban pun melaporkan tersangka.

Selain tersangka turut diamankan barang bukti satu buah kain batik panjang warna coklat dan satu buah kain kafan panjang warna putih.

“Tersangka akan kita kenakan Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

57 tahun lalu

Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana

57 tahun lalu

Demo di DPRD Lubuklinggau, 5 Pelajar Ditangkap Bawa Batu dan Cairan Gatal

57 tahun lalu

Atap Canopy Bank di Lubuklinggau Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal