Dua DPO Begal di Palembang Ditembak, Satu Tewas Kehabisan Darah 

Dede Febriansyah
Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menindak tegas dua DPO kasus begal. (Foto: MBC/Dede Febriansyah)

Anwar menjelaskan, kedua pelaku merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan. Dirman berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor, Yogi berperan sebagai pemetik.

Aksi terakhirnya terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Bukit Lama Palembang, pada Senin (4/4/2022) malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Pelaku merampas paksa kunci kontak sepeda motor milik korban Rahcmat Diyanto hingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka.

"Pelaku ini merebut paksa dengan mematikan kunci motor korban. Akibatnya korban terjatuh. Bahkan di saat itu pelaku juga sempat mengancam dengan sebilah pisau," ujarnya.

"Petugas juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi miliki tersangka Yogi," ujarnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic tanpa plat nomor, satu bilah pisau, satu senpira dan amunisi, satu kunci leter T, satu buah jaket hitam, satu tas selempang warna biru.

"Untuk tersangka Dirman kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara minimal 7 tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal