Dituding Gelapkan Dana SPPD, Plt Sekwan PALI: Saya Nilai Itu Keliru

Bisrun Silvana
Plt Sekwan PALI Son Haji. (Foto: MNC Portal/Bisrun Silvana)

Ketua DPRD PALI H Asri AG menegaskan, Plt Sekwan yang keliru lantaran dana untuk kegiatan perjalanan dinas sekretariat itu sudah cair dari BPKAD, memang ada tunda bayar tetapi itu untuk kos lain. 

"Yang kami permasalahkan adalah dana perjalanan dinas sekretariat termasuk untuk ajudan dan supir saya yang telah dicairkan BPKAD dengan nomor SPM 195/GU/nihil/4.010401/2020 tanggal SPM 21 Desember 2020,” ujarnya. 

Pencairan itu salah satunya untuk digunakan pembayaran SPPD perjalanan dinas untuk staff saya tanggal 1 Desember. 

“Seolah-olah uang itu sudah dibayarkan dan dibuat SPJ kemudian dikirim ke BPKAD, tetapi pada kenyataannya sampai hari ini yang bersangkutan belum menerimanya," kata H Asri. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Cantik di Bandung Dilaporkan Mantan Kekasih usai Jalinan Cinta Kandas

57 tahun lalu

Tour Leader Bawa Kabur Uang Siswa SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Korupsi Dana Rp850 Juta, Mantan Mojang Garut Dituntut 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Study Tour SMAN 21 Bandung, Polisi Dalami Aliran Uang Rp368 Juta yang Digelapkan Pelaku

57 tahun lalu

Kejari Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Gedung DPRD Kabupaten PALI, Ini Orangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal