Ditinggal Teman saat Kabur, Pelaku Curanmor di Muba Bonyok Dihajar Warga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi pelaku curanmor (Kuntadi/iNews)

“Motor yang dikendarai korban, diparkir di depan rumah,” kata dia.

Saat korban berada di dalam rumah, kata Teguh, korban mendengar suara yang berasal dari sepeda motornya. Korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku.

“Korban sempat mengejar namun pelaku lolos," katanya.

Selanjutnya korban langsung berinisiatif menelpon saudaranya di Desa Sido Mukti. Mendapat informasi itu, saudara korban beserta warga langsung melakukan penghadangan di jalan desa.

“Upaya itu berhasil dengan menangkap pelaku Nico, namun dua pelaku pencurian lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku Nico dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Dua pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Teguh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal