Ditembak karena Mencuri Besi Masjid Sriwijaya, Pengangguran Asal OI: Ampun Pak!

Dede Febriansyah
Juadi, pelaku pencurian besi Masjid Sriwijaya ditangkap. (Foto: Ist)

Saat melakukan aksinya, lanjut Tri, pelaku ternyata tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang berhasil kabur. "Karena melawan saat ditangkap, pelaku pun terpaksa dilumpuhkan. Sedangkan rekannya KK (DPO), berhasil kabur. Namun saya sarankan untuk menyerahkan diri saja, daripada dihantui atas kasus pencurian ini," katanya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Tri, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 30 potong besi ulir dengan berbagai macam ukuran dan satu unit bentor yang hendak digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. "Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," katanya.

Sementara itu, tersangka Juadi ketika ditemui di ruang piket reskrim mengakui seluruh perbuatannya. "Saya tadi beraksi dengan teman pak, tapi dia kabur. Kami terpaksa melakukan aksi ini lantaran tindak mempunyai pekerjaan," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam

57 tahun lalu

Seleksi CPNS-PPPK Segera Dibuka, Palembang Prioritaskan Guru SD dan SMP

57 tahun lalu

Misterius, 4 Remaja Perempuan Bertetangga di Palembang Hilang Bersamaan

57 tahun lalu

Penyandang Disabilitas dan Gangguan Jiwa Masuk Prioritas Vaksinasi di Palembang

57 tahun lalu

Orang dengan Gangguan Jiwa di Palembang Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal