Ditemani Istri Penuhi Panggilan Polisi, Dosen Unsri Akui Khilaf Lecehkan Mahasiswi

Dede Febriansyah
Dosen Unsri yang dilaporkan kasus pelecehan datangi panggilan polisi dengan didampingi istri dan anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id -  Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (35), terlapor  kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, DR (22) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Senin (6/12/2021). Terlapor mendatangi Polda Sumsel dengan didampingi istri dan anaknya.

Sebelumnya, terlapor A sempat tak menghadiri panggilan pertama penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021) lalu. 

Kuasa Hukum A, Darmawan mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kliennya dicecar 30 pertanyaan terkait peristiwa pencabulan terhadap DR. Selain itu, lanjut Darmawan, kliennya sudah mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.

"Klien saya mengakui peristiwa itu memang ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media," ujar Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Darmawan membantah jika terlapor A melakukan oral seks saat peristiwa. Namun, ia tak menerangkan secara jelas A melakukan pelecehan seksual terhadap DR seperti apa. "Saya mengakui peristiwa ini ada, kami sudah mendesak klien kami harus jujur. Kalau tidak jujur gimana mau maksimal. Tapi tidak sebesar di media. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Menurut Darmawan, antara korban dan terlapor A tidak memiliki hubungan khusus. Bahkan kliennya tersebut tidak memiliki nomor ponsel korban untuk berkomunikasi. "Jadi ketemunya di kampus. Korban dapat kabar kalau klien kami ada, sehingga bertemu di laboratorium. Di sana klien kami mengaku khilaf sehingga terjadi seperti itu," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Jembatan Tua di Sumsel Akan Diperbaiki

57 tahun lalu

Awal Desember, Polisi Tangkap 65 Tersangka Narkoba dari Seluruh Sumsel

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Presiden Sebut 15 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi di Bawah 60 Persen

57 tahun lalu

Penderitaan Guru Honorer di Sumsel, Terus Bekerja Tanpa Insentif dari Pemda

57 tahun lalu

Alsintan Karya Siswa SMK di Sumsel Layak Diproduksi Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal