4 Polisi di Muratara Dipecat, Berikut Kasus dan Pangkat Terakhirnya

Era Neizma Wedya
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto membacakan surat keputusan pemecatan empat personel karena kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi, Senin (6/12/2021). (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena kasus narkoba dan disersi. Upacara pembacaan surat keputusan PTDH atau pemecatan digelar di halaman Mapolres Muratara, Senin (6/12/2021). 

Keempat personel yang dipecat yakni Brigpol BC, Briptu YP, Bripda MCH ketiganya terlibat penyalagunaan narkoba dan Bripda AB dipecat karena disersi.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Nedi mengatakan, dalam pelaksanaan upacara PTDH, keempat personil tersebut tidak hadir. “Meski pun tidak hadir, Kapolres AKBP Eko Sumaryanto tetap memberikan amanat pelaksanaan PTDH,” katanya. 

Upacara pemecatan ini dihadiri seluruh personel Polres Muratara, dengan tujuan menjadi contoh dan pelajaran personel yang lainnya agar tidak terlibat narkoba dan menjauhi pelanggaran lainnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awal Desember, Polisi Tangkap 65 Tersangka Narkoba dari Seluruh Sumsel

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Presiden Sebut 15 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi di Bawah 60 Persen

57 tahun lalu

Penderitaan Guru Honorer di Sumsel, Terus Bekerja Tanpa Insentif dari Pemda

57 tahun lalu

Alsintan Karya Siswa SMK di Sumsel Layak Diproduksi Massal

57 tahun lalu

4 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal