Ditahan Terkait Korupsi Tanah Kuburan, Wabup Terpilih Ini Tetap Akan Dilantik

Dede Febriansyah
Wabup OKU terpilih Johan Anuar yang juga berstatus terdakwa dugaan korupsi tanah kuburan. (Foto: Dok)

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati OKU terpilih Johan Anuar yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan (TPU) tahun 2013 tetap akan dilantik. Pelantikan dilakukan karena kasus Johan Anuar masih dalam persidangan atau belum memiliki ketetapan atau belum inkrah.

Menurut jadwal, kepala daerah terpilih di Sumsel akan dilantik pada 26 Februari di Griya Agung Palembang. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin mengatakan, meski saat ini Johan Anuar sedang menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya, namun proses pelantikannya sebagai Wakil Bupati OKU terpilih akan tetap dilanjutkan.

"Saat ini memang Johan Anuar sedang jalani proses persidangan, meskipun begitu tidak akan mempengaruhi pelantikannya sebagai Wabup OKU terpilih. Saya kira KPU sudah benar melakukannya," ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, kebijakan KPU Sumsel yang akan tetap melantik Johan Anuar berdasarkan putusan terhadap persidangan yang belum ada ketetapan atau belum inkrah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah

57 tahun lalu

Diduga Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan KPK

57 tahun lalu

Cawabup Johan Anuar Ditahan di Rutan Polres Jakpus, Kuasa Hukum: Semoga Keadilan Masih Berpihak 

57 tahun lalu

Unggul Pilkada, Cawabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK Kasus Tanah Kuburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal