Ditahan Kejari, Begini Modus Oknum Pejabat BPN Terima Gratifikasi Puluhan Hektare Tanah di Palembang

Dede Febriansyah
Ilustrasi sertifikat kepemilihan tanah. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menahan AZ dan J, pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Palembang dalam kasus dugaan mafia tanah tahun 2019. Kedua tersangka yang salah satunya telah menjadi pejabat di BPN Empat Lawang, diduga menerima gratifikasi berupa tanah dengan luas puluhan hektare.

"Salah satu tersangka yakni Ahmad Zairil (AZ) yang telah ditahan saat ini menjabat sebagai Kepala BPN Empat Lawang. Sedangkan saat dugaan kasus tersebut terjadi, yakni pada tahun 2019 lalu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Palembang yang juga selaku Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya didampingi Kasubsi Penuntutan Pidsus, Hendy Tanjung, Rabu (23/2/2022).

Sedangkan untuk tersangka J, lanjut Budi, pada tahun 2019 lalu sebagai Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Kota Palembang yang juga selaku Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis. "Pada tahun 2019 lalu ketika dugaan kasus ini terjadi, untuk kedua tersangka merupakan PNS di BPN Kota Palembang," katanya.

Dugaan kasus tersebut bermula pada tahun 2019 masyarakat di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang melalui Lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.

"Namun pengajuan masyarakat melalui program PTSL tersebut tidak diproses. Kedua tersangka justru menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektare yang diduga untuk pihak-pihak tertentu. Dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektare tersebut, kedua tersangka menerima gratifikasi (berupa) tanah yang luasnya puluhan hektare di kawasan Karya Jaya Kertapati," kata Budi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Ditahan Kejari Palembang Ternyata Pejabat di BPN

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Sumsel Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

Kasus Aktif Covid-19 Sumsel Capai 9.026 Pasien, 398 Orang Dirawat di Rumah Sakit

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 1.166 Orang

57 tahun lalu

2 Pegawai BPN Palembang Tersangka Gratifikasi Penerbitan Sertifikat Program PTSL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal