Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

Awal 2021, diketahui Suhandy pun memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 Rp2,5 miliar. Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari Suhandy. Melalui para PPK Dinas PUPR Muba terkait. Kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori. Kemudian Herman memerintahkan Irfan untuk memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.

"Saya berikan melalui Irfan. Karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan. Lalu Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," katanya.

Herman merincikan, dari Rp1 miliar tersebut, Rp800 juta diberikan ke Dodi melalui Irfan dan Acan. Lalu Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR. "Jadi itu sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021. Itu lain lagi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Terdakwa Pemberi Suap Dodi Reza Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dodi Reza Alex dan Anak Buahnya

57 tahun lalu

Update Kasus Suap Muba, KPK Dalami Asal Uang Rp1,5 Miliar saat OTT Dodi Reza

57 tahun lalu

KPK Ungkap Dodi Reza hingga Panitia Lelang Terima Fee Proyek

57 tahun lalu

KPK Duga Uang Rp1,5 Miliar dari OTT Dodi Reza untuk Bayar Fee Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal