Diperiksa Kejari Kasus Jembatan Gantung, Kades di OKU: Saya Minta Solusi

Antara
Oknum kades diperiksa Kejari OKI terkait dugaan korupsi proyek jembatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BATURAJA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, memeriksa kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa pembangunan jembatan gantung di Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji. Proyek jembatan tahun 2019 itu senilai Rp400 juta.

Kepala Kejari OKU Bayu Paramesti mengatakan pemeriksaan terhadap MY, Kepala Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji ini karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan jembatan gantung di desa setempat.

“Saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memeriksa kepala desanya,” ujarnya, Senin (29/3/2021).

Jembatan gantung tersebut dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 sekitar Rp400 juta.

"Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun, yang pasti kasus ini akan terus dikembangkan," katanya

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain Main Judi, Kades yang Didakwa Hukuman Mati Gunakan BLT Covid-19 untuk Rebut Istri Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Herman Deru Dorong Setiap Ponpes di Sumsel Miliki Unit Usaha

57 tahun lalu

Pascabom Makassar, Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan Tempat Ibadah

57 tahun lalu

Cegah Kasus Anak Kerdil, Sumsel Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal