Dipecat dari Polri, Polisi yang Bakar Pacar hingga Tewas Minta Maaf ke Keluarga Korban

balaputra
Brigpol Andriansyah (tengah) saat menjalani sidang kode etik di Mapolres Lahat. (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id - Masih ingat dengan peristiwa oknum polisi bakar pacar di Muara Enin, Sumsel hingga tewas? Pelaku, Brigpol Andriansyah dijatuhi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Horma (PTDH) dalam sidang etik di Mapolres Lahat, Kamis (12/4/2022). 

Sidang kode etik dipimpin oleh Wakapolres Lahat Kompol Febi Febriyana, Kabag SDM Kompol M Nuh dan Kasi Propam Iptu Nurkhosim. Pelaku yakni Brigpol Andriansyah hadir secara langsung dengan masih mengenakan seragam kepolisian. 

Wakapolres Lahat Kompol Febi Febriyana mengatakan, Brigpol Andriansyah telah melakukan pelanggaran yang tidak kecil kecil. Sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SKHD). Satu satunya kasus pengancaman dan empat lainnya hasil tes urine positif narkoba. 

Selain itu, Andriansyah juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang perempuan yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat sesuai pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 1 (B) itu di dan pasal 11 (C) dan (M) pasal 21 ayat 3 (1)  Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Bahkan pascakejadian pembakaran, kembali dilakukan tes urine dan hasilnya positif," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sapi Bergejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Cegah Hepatitis Akut, Dinkes Sumsel: Konsumsi Makanan Matang dan Bersih

57 tahun lalu

Mulai Sembuh, Polisi yang Bakar Pacarnya hingga Tewas Dipindahkan ke Sel Tahanan 

57 tahun lalu

Perempuan Dibakar Pacar Polisi di Muara Enim Meninggal, Sempat Lewati Masa Kritis

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Polisi yang Bakar Pacar Ditindak Secara Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal