Dihukum 6 Bulan Penjara Kasus Pidana Pemilu, 5 Komisioner KPU Palembang Banding

Guntur
Lima komisioner KPU Kota Palembang mendengarkan putusan majelis hakim dalam sidang vonis kasus tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palembang, Jumat (12/7/2019). (Foto: iNews.id/Guntur)

"Menjatuhkan vonis hukuman masing-masing para terdakwa enam bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dan denda masing-masing Rp10 juta subsider satu bulan penjara," ujarnya.

Dia menuturkan, para terdakwa tidak perlu menjalankan hukuman pidana penjara apabila dalam waktu percobaan selama satu tahun tidak melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara lainnya.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menuntut kelima terdakwa enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda masing-masing Rp10 juta.

Atas vonis tersebut, kelima terdakwa melalui tim penasihat hukumnya menyatakan banding. Menanggapi putusan itu, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani memilih tidak banyak berkomentar. Dia mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum. “Tanya penasihat hukum ya,” ucapnya.

Sementara itu, JPU Kejari Kota Palembang menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan sikap karena vonis tersebut sudah sama dengan tuntutannya atau bersifat conform.

“Hanya pasal saja yang berbeda diterapkan. Kami menjeratkan Pasal 510 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, juncto Pasal 55 KUHP. Sementara hakim berpendapat lain perbuatan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 554 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilu,” kata JPU Gakkumdu Kejari Palembang, Ursula Dewi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Yogya Bentangkan Spanduk Dukung Angket DPR Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

57 tahun lalu

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

57 tahun lalu

Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tersebar di 4 Daerah

57 tahun lalu

4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

57 tahun lalu

Kronologi Belasan Saksi Caleg DPRD Jatim Ditantang Carok Oknum Kades di Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal