Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

Berrie Brima
Mantan sekretaris Bawaslu, Sumatera Selatan ditahan Kejari Kota Prabumulih. Dia diduga terlibat kasus korupsi dana hibah tahun 2017-2018 sebesar Rp5,7 miliar (Berrie Brima/MNC Portal)

PRABUMULIH, iNews.id - Mantan sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), ditahan Kejari Kota Prabumulih. Dia diduga terlibat kasus korupsi dana hibah tahun 2017-2018 sebesar Rp5,7 miliar dengan kerugian negara Rp1,8 milar.

Tangan Sekretaris Bawaslu, Irigas tampak diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan nomor 01 warna merah muda garis hitam. Dia digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di rumah tahanan 6 kelas ii B Kota Prabumuli.

"Dia akan di rutan tahanan VI kelas ii B Kota Prabumulih setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh tim tidak pidana korupsi," kata Kepala Kejari Kota Prabumulih Roy Riyadi, Minggu (12/2/2023).

Dia menambahkan, penetapan tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan dengan disertai alat bukti yang mengarah pada keterlibatan tersangka ini.

Sebelumnya, Kejari Prabumulih telah menetapkan tiga komisioner Bawaslu sebagai tersangka, di antaranya HJ, MIR dan IS.

Ketiganya direncanakan menjalani sidang perdana pada 14 Februari 2023 di PN Tipikor Kota Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal