BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Tim Siber Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan artis berinisial TA dari dalam kamar sebuah hotel di Kota Bandung. Saat diamankan artis sinetron ini sedang bersama seorang pria.
TA diduga terlibat kasus prostitusi online.
Namun, belum diketahui, apakah saat ditangkap TA telah melakukan hubungan intim atau belum.
Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA juga pernah berakting di sejumlah sinetron. Artis TA tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakukan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.
"Jadi begini, barusan kami dari Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. Di mana ini (penangkapan) adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya, saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.