Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI akan Seret Sekwan ke Ranah Hukum

Bisrun Silvana
Ketua DPRD PALI Asri memperlihatkan sejumlah surat terkait dugaan penggelapan dana perjalanan dinas oleh Sekwan. (Foto: Bisrun)

Atas kejadian itu, Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum. 

"Saya sudah empat kali ajukan ke bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk karena perbuatannya ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," katanya.

Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Sekwan PALI DPO Korupsi, Kejari akan Sebar Foto di Tempat Umum

57 tahun lalu

Sempat Menikah 10 Kali, DPO Curanmor di Jambi Akhirnya Ditangkap

57 tahun lalu

PR KPK di Tahun 2020: DPO Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

57 tahun lalu

Satgas Tinombala Terus Buru DPO Anggota Mujahidin Indonesia Timur

57 tahun lalu

DPO Terpidana Kasus Korupsi di Ambon Menyerahkan Diri, Buron sejak 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal